PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DAN TENDIK SMAN 2 MAMUJU MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI (IT)

GURU DAN TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH MELAKSANAKAN IN HOSE TRENING
PENINGKATAN KOMPETENSI BERBASIS SKP ONLINE E-KINERJA & PDM SAPK BKN



Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar. Menurut Mulyasa, kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kafah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalitas. Kompetensi terkait dengan kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan kerja baru, dimana seseorang dapat menjalankan tugasnya dengan baik berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Pengertian lain tentang kompetensi guru merujuk pada hasil kerja (out put) individu maupun kelompok.


Kompetensi berarti kemampuan mewujudkan sesuatu sesuai dengan tugas yang diberikan kepada seseorang. Kompetensi berkaitan erat dengan standar. Seseorang disebut kompeten dalam bidangnya jika pengetahuan, keterampilan dan sikapnya, serta hasil kerjanya sesuai dengan standar (ukuran) yang ditetapkan dan atau diakui oleh lembaga atau pemerintah. Disisi lain kompetensi merupakan tugas khusus yang berarti hanya dapat dilakukan oleh orang-orang special atau tertentu. Artinya tidak bisa sembarang orang dapat melakukan tugas tersebut. 


Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang dapat diwujudkan dalam hasil kerja nyata yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya. Ketiga aspek kemampuan ini saling terkait dan memengaruhi satu sama lain. Kondisi fisik dan mental serta spiritual seseorang besar pengaruhnya terhadap produktivitas kerja seseorang, maka tiga spek ini harus dijaga pula sesuai standar yang disepakati. Sudjana (1989:18) membagi kompetensi guru dalam tiga bagian, yaitu “bidang kognitif, sikap, dan perilaku (performance). Ketiga kompetensi ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling berhubungan dan memengaruhi satu sama lain.


Pada kegiatan ini terlihat antusiasme guru dan tenaga kependidikan SMA 2 Mamuju mengikuti setiap item dan tahapan materi yang dibawahkan oleh narasumber, seperti motto SMA "MAJU BERSAMA HEBAT SEMUA" 

Kegiatan ini terlaksana dengan baik Berkat dukungan dari berbagai pihak dinataranya : Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Prof Gufran Darma Dirawan , Kepala Bidang SMA Drs. Muhammad Faezal M.Si, Serta PLt Kepala SMAN 2 Mamuju M.iLHAM, S.Pd,M.Pd.

inti sari kegiatan ini bahwa Guru yang kompeten akan melahirkan murid-murid yang rajin belajar karena mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depan. Seorang peserta didik yang sudah mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depannya pasti peserta didik itu akan rajin belajar. Timbal balik jika seorang peserta didik rajin belajar dan menyadari pentingnya proses pembelajaran pasti peserta didik tersebut akan lebih mudah menguasai materi pembelajaran, dengan menguasai materi pembelajaran pasti peserta didik mampu meningkatkan hasil belajarnya atau meningkatkan nilai pelajarannya.

Sumber : HandayaniSulbarNews
mamuju, 23 September 2021


Posting Komentar untuk "PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DAN TENDIK SMAN 2 MAMUJU MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI (IT) "