34 KABID SMA & KEPALA LPMP PROVINSI se INDONESIA HADIRI RAKOR PTM TERBAT

DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH ATAS KEMDIKBUDRISTEK
MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA
DAN PROGRAM SEKOLAH PENGERAK


Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah melanda sebagian besar negara di dunia sehingga World Health Organization (WHO) telah menetapkan bahwa dunia dalam kondisi pandemi Covid-19. Indonesia pun tak terhindarkan dari pandemi tersebut yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia, baik segi ekonomi, sosial, kesehatan, bahkan pendidikan. Hampir seluruh negara terdampak pandemi mengambil kebijakan menutup sekolah, termasuk juga di Indonesia. Namun, anak harus tetap mendapatkan haknya memperoleh layanan pendidikan. 


Pemerintah mendorong penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk mengurangi risiko dampak sosial negatif berkepanjangan. Adapun dampak bukan hanya meliputi kualitas pendidikan, melainkan juga tumbuh kembang dan hak anak. "Situasi penanganan pandemi terus menunjukkan tren perbaikan, khususnya di Jawa dan Bali. Karena itu, pemerintah tidak ingin menunda lagi untuk mempercepat pembukaan proses PTM terbatas di wilayah yang sudah menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3 secara bertahap, tentunya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat.

Direktorat Sekolah menengah atas Kementerian Pendidikan, kebudayaan Riset dan Teknologi melaksanakan Rapat Koordinasi Pelakasnaan Pembelajaran tatap Muka Terbatas dan Program sekolah Pengerak, Yang dilaksanakan pada tananggal 7 s.d 9 Oktober 2021 bertempat di Hotel Crawne Plaza Bandung.

Pada kegiatan tersebut telah hadir 34 Kepala Bidang Sekolah menengah atas dan kepala LPMP Provinsi Se indonesia, kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan mewajibkan peserta melakukan cek VCR dan Revid Antigen.


Kebijakan PTM pada satuan pendidikan yang tertuang dalam SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dilaksanakan melalui 2 (dua) fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru. PTM pada masa transisi akan berlangsung selama 2 (dua) bulan sejak dimulainya PTM di satuan pendidikan. Setelah masa transisi selesai maka PTM memasuki masa kebiasaan baru.

PTM menjadi pilihan bagi satuan pendidikan sebagai upaya mengurangi dampak negatif bagi peserta didik. Pada prosesnya akan muncul beberapa masalah yang dihadapi satuan pendidikan antara lain adalah tidak tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung layanan kesehatan, keselamatan warga satuan pendidikan, pengaturan fasilitas tempat belajar, pengaturan jumlah peserta didik, dan durasi waktu setiap mata pelajaran per hari. Satuan Pendidikan dapat menyiapkan beberapa alternatif PTM, yang pada akhirnya akan terpilih satu bentuk PTM yang sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

PTM harus benar-benar dipersiapkan dengan baik oleh satuan pendidikan. Persiapan yang baik akan mendukung lancarnya penyelenggaraan PTM khususnya pada masa transisi atau awal dimulai. Persiapan yang perlu dilakukan pada semua komponen yaitu persiapan kebijakan, sarana prasarana satuan pendidikan, warga satuan pendidikan, dan kesiapan orang tua peserta didik


Beberapa komponen persiapan pelaksanaan PTM, antara lain sebagai berikut:

  •    Memenuhi daftar periksa kesiapan satuan pendidikan melalui Dapodikmen.

Daftar periksa kesiapan PTM satuan pendidikan pada jenjang SMA adalah sebagai berikut;

  1. ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, paling sedikit memiliki toilet bersih dan layak, sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan;
  2. kemampuan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya;
  3. kesiapan menerapkan area wajib masker dan/atau masker tembus pandang bagi peserta didik;
  4. ketersediaan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak);
  5.   kesiapan mendata warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan  kegiatan di satuan pendidikan, yaitu;

- memiliki kondisi medis comorbid yang tidak terkontrol;

- tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak;

  • Melakukan koordinasi kewenangan untuk menyelenggarakan PTM pada pemerintah daerah, gugus covid, dinas pendidikan dan/atau cabang dinas.
  • Melakukan pengaturan tata letak ruangan (kelas, ruang pendidik, ruang administrasi, dll.) dan lalu lintas perjalanan dalam lingkungan satuan pendidikan sesuai dengan protokol kesehatan.
  • Menyiapkan semua informasi penting terkait pembukaan PTM yang tersosialisasikan     dengan baik ke semua pemangku kepentingan.
  • Melakukan simulasi atau uji coba PTM untuk memastikan secara teknis kesiapan             semua komponen pada satuan pendidikan.


BE
      Dokuementasi Kegiatan "RAKOR PTM Terbatas"
0    08 Oktober 2021
S    sumber : Direktorat SMA
Ed  Editor   : Handayani News.Id

2 komentar untuk "34 KABID SMA & KEPALA LPMP PROVINSI se INDONESIA HADIRI RAKOR PTM TERBAT"

  1. Sukses selalu dan maju terus dalam menyebarkan info pendidikan di SulBar tanah Malaqbi

    BalasHapus
  2. Makasi pak abbas, salah satu kepsek terbaik di sulbar

    BalasHapus