BIMTEK GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)

PENDIDIKAN INKLUSI MERUPAKAN PENDIDIKAN YANG MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA SEMUA ANAK UNTUK MEMPEROLEH LAYANAN PENDIDIKAN HUMANIS DAN DEMOKRATIS

Pendidikan Inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Pendidikan inklusif memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapat pendidikan tanpa memandang kondisi anak..!!



Namun faktanya, jumlah sekolah penyelenggara pendidikan inklusif sangatlah terbatas, secara fungsional sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusifpun belum sepenuhnya dapat menjalankan perannya sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif secara optimal.

Guna memenuhi tantangan tersebut, pemerintah dalam hal ini Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, perlu melaksanakan program pemenuhan kekurangan guru pembimbing khusus melalui Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus 👏


Ruang lingkup kegiatan Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Tahap Penguasaan Keterampilan yang diadakan bulan November 2021 di Solo Jawa Tengah, di hadiri 200 peserta meliputi:
  • Identifikasi peserta didik berkebutuhan khusus
  • Asesmen
  • Planning Matrix
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Integrasi
  • Program Pembelajaran Individual (PPI)
#kemdikbudristek
#kemdikbudri
#pendidikaninklusif
#pendidikanindonesia
#merdekabelajar
Sumber : info GTKDIKMENSUS

 

Posting Komentar untuk "BIMTEK GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)"