PENYELARASAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENILAIAN DIREKTORAT SMA

PENYELARASAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENILAIAN DIREKTORAT SMA
Sumber :Dokumentasi Direktorat SMA

Hai #TemanSMA, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bagian Ketiga Pasal 61 Ayat (2) menyatakan bahwa ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi. Selanjutnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertanggungjawab dalam penerbitan, pencetakan dan pendistribusian ijazah sampai ke peserta didik.
Dalam rangka penerbitan, pencetakan dan pendistribusian ijazah, Direktorat SMA melalui bidang penilaian bertangungjawab untuk memastikan keterlaksanaannya berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi seluruh rangkaian kegiatan tersebut yang akan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan Penyelarasaan Implementasi Kebijakan Penilaian Tahap 2 Tahun 2021 untuk menjaring informasi keterlaksanaan penerbitan, pencetakan, pendistribusian dan penulisan blangko Ijazah SMA tahun 2021.
Direktorat SMA mengadakan kegiatan Penyelarasaan Implementasi Kebijakan Penilaian Tahap 2 di Hotel Onih Bogor pada tanggal 17-20 November 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh 67 peserta dari perwakilan Dinas Pendidikan di seluruh provinsi Indonesia. Pada sesi kelas kelompok, dibagi 2 kelompok yang membahas tentang Pendataan Peserta Didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2021/2022 dan Penataausahaan Ijazah jenjang SMA. Hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut diantaranya; tersajinya data penatausahaan blangko ijazah SMA; tersajinya hasil evaluasi pelaksanaan pencetakan dan pengiriman blangko ijazah SMA; tersedianya masukan pelaksanaan pencetakan, pengiriman, dan pengisian blangko ijazah SMA tahun pelajaran 2020/2021; dan tersajinya data calon sasaran pencetakan dan pengiriman blangko ijazah SMA tahun pelajaran 2021/2022.

,

Posting Komentar untuk "PENYELARASAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENILAIAN DIREKTORAT SMA"