SMA NEGERI 2 POLEWALI MELAKSANAKAN SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA

SMA NEGERI 2 POLEWALI MELAKSANAKAN KEGIATAN

SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA


Sumber : Dokumentasi BPBD Sulawesi Barat

Gempa darat berkekuatan 6,2 yang melanda pesisir barat Pulau Sulawesi, Indonesia pada tanggal 15 Januari 2021, pukul 02.28 WITA. Pusat gempa berada di 7 km timur laut Majene, Sulawesi Barat dengan kedalaman 10 km. Guncangan gempa bumi dirasakan di sebagain besar bagian barat Pulau Sulawesi hingga pantai timur Kalimantan. Dengan memperhatikan lokasinya dan kedalaman hiposenter, maka gempa bumi ini merupakan jenis gempa bumi dangkal yang diduga kuat akibat aktivitas Sesar Naik Mamuju. Sesar ini diketahui memiliki laju geser 2 milimeter per tahun. Hal ini didukung oleh hasil analisis mekanisme sumber gempa ini memiliki mekanisme sesar naik (thrust fault).


Sumber : Dokumentasi BPBD Sulawesi Barat

Tanpa kita sadari, Negara Indonesia berada di daerah yang rawan gempa, berada di jalur gempa teraktif di dunia karena dikelilingi oleh cincin api pasifik atau ring of fire. Kondisi geografis ini menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang rawan letusan gunung berapi, gempa dan tsunami.

Guncangan gempa ini dirasakan di Kabupaten Majene dan Mamuju dengan skala V–VI MMI, di Mamasa, Polewali Mandar serta di Makassar dengan skala IV–V MMI, serta di Palu dengan skala III–IV MMI. Gempa ini juga dilaporkan dirasakan oleh masyarakat Parepare, Wajo, Tana Toraja, Pangkep bahkan hingga Kotabaru dan Batulicin di Kalimantan Selatan, serta Balikpapan di Kalimantan Timur. Gempa dirasakan pada skala VIII dalam skala mercalli di Kecamatan Tapalang, Mamuju.


Sumber : Dokumentasi BPBD Sulawesi Barat

Indonesia memiliki 127 gunung api aktif, 19 Berada di Pulau Jawa, dan tujuh diantaranya berada di Jawa Barat yaitu: Gunung Gunung Salak, Gede, Tangkuban Parahu, Ceremai, Guntur, Papandayan, dan Galunggung. Tujuh gunung api di Jawa Barat ini termasuk tipe A dan berpotensi sewaktu-waktu bisa meletus.

Kondisi Bangsa Indonesia seperti inilah yang melatar belakangi dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana yang ditetapkan Mendikbud pada tanggal 23 September 2019 di Jakarta. Permendikbud Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), merupakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan pelindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana serta untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana.


Sumber : Dokumentasi BPBD Sulawesi Barat

belajar dari musibah yang dialami beberapa bulan lalu, salah satu program pemerintah untuk memberikan educasi kepada peserta didik, lahir sebuah program Satuan pendidikan aman bencana atau disingkat  Program SPAB.

Menurut Permendikbud No. 33 Tahun 2019, Program Satuan Pendidikan Aman Bencana yang selanjutnya disebut Program SPAB adalah upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di Satuan Pendidikan

Dalam proses sosialisasinya kepada warga sekolah dilakukan melalui kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter Terintegrasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, melalui 3 jalur yaitu Implementasi PPK Terintegrasi SPAB berbasis kelas, Implementasi PPK terintegrasi SPAB berbasis budaya sekolah dan Implementasi PPK terintegrasi SPAB berbasis masyarakat.

Adapun Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis kelas dilakukan dengan cara: Integrasi proses pembelajaran di dalam kelas melalui isi kurikulum dalam mata pelajaran, baik secara tematik maupun terintegrasi. Memperkuat manajemen kelas dan pilihan metodologi dan evaluasi pengajaran yang tepat. Mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dalam PPK terintegrasi SPAB berbasis kelas, guru bisa menyisipkan materi PPK terintegrasi SPAB melalui kegiatan pembelajaran tanpa menambah materi baru. Misalnya mencari Kompetensi Dasar yang sesuai yang bisa disisipkan untuk mengenalkan materi SPAB ke dalam proses kegiatan belajar mengajar, atau bisa juga guru berkolarasi dengan mata pelajaran lain untuk mensosialisasikan kepada siswa dalam kegiatan pembelajaran, untuk mengenalkan materi tentang SPAB ini.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) terintegrasi SPAB, Berbasis Budaya Sekolah bisa dilakukan dengan cara: Pembiasaan nilai-nilai dalam keseharian sekolah. Keteladanan orang dewasa di lingkungan pendidikan Melibatkan ekosistem sekolah. Ruang yang luas pada segenap potensi siswa melalui kegiatan ko-kurikuler & ekstra-kurikuler. Memberdayakan manajemen sekolah. Mempertimbangkan norma, peraturan & tradisi sekolah



seperti yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 2 Polewali, sosialisasi satuan pendidikan  aman Bencana  (SPAM) Dimana kegiatan ini dihadiri semua unsur yang ada disekolah, Kepala sekolah, Guru, tenaga administrasi sekolah, Pengawas, komite dan perwakilan organisasi kesiswaan OSIS,Pramuka.

kegatan ini adalah upaya pihak sekolah memberikan edukasi kepada lapisan masyarakat yang ada disekolah, bahwa jika terjadi Bencana maka langka langka pertolongan dan evakuasi sudah dipahami, pencarian tempat perlindungan serta manajemen resiko.

berikut ini Dokumentasi Kegiatan.SPAM SMAN 2 Polewali.








Sumber : Dokumentasi Panpel SMAN 2 Polewali

Bandung, 12 November 2021
editor : Handayani News. id




Posting Komentar untuk "SMA NEGERI 2 POLEWALI MELAKSANAKAN SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA"