Penyelarasan Implementasi Kebijakan Pembelajaran dan Penilaian Tahap 1 tahun 2022


Handayani News.Id Sesuai Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek, Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen), memiliki tugas diantaranya merumuskan dan melaksanakan kebijakan di tingkat SMA. Dalam melaksanakan tugas dimaksud,  Direktorat SMA menyelenggarakan fungsi-fungsi antara lain penyiapan perumusan kebijakan; penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria; pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu; pelaksanaan kebijakan di bidang standar; fasilitasi penyelenggaraan; pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembelajaran dan penilaian.



Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Direktorat SMA perlu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi. Untuk tujuan tersebut, maka akan dilaksanakan kegiatan Penyelarasan Implementasi Kebijakan Pembelajaran dan Penilaian Tahap 1 Tahun 2022. Dari kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan sinergi dan kerja sama dalam mencapai tujuan pelaksanaan tugas, serta menyelaraskan program-program pemerintah pusat dengan program pemerintah daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa s.d. Jumat, 15-18 Maret 2022 di Hotel Permata, Bogor. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan terwujudnya sinergi antara pelaksanaan program Direktorat SMA dengan program di Dinas Pendidikan Provinsi; terwujudnya pembagian kewenangan dalam pelaksanaan program pendidikan pada jenjang SMA, dan terlaksananya pendampingan dan advokasi dengan melibatkan stakeholder yang terkait di tingkat provinsi. Kegiataan diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Dinas Pendidikan Provinsi dari seluruh Indonesia, tim pengembang kurikulum, dan peserta pusat.



#TemanSMA #kurikulummerdeka #implementasipembelajaran #penilaianmanusia 

#merdekabelajar

Sumber :

Posting Komentar untuk "Penyelarasan Implementasi Kebijakan Pembelajaran dan Penilaian Tahap 1 tahun 2022"