Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Satuan Pendidikan
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal sebelumnya nomor 15248/A.A1/PR.05.05/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Berdasarkan hasil pemantauan tanggal 4 April 2022 bahwa jumlah satuan pendidikan yang telah melakukan pembaruan dan pengunggahan data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 66.878 satuan pendidikan atau 15,25% dari total satuan Pendidikan.
Selanjutnya proses verifikasi hasil pembaruan data oleh Dinas Pendidikan telah terverifikasi sebanyak 61,48% dari total data yang telah diunggah.
Dapodik merupakan dasar untuk perencanaan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk didalamnya DAK Fisik Pendidikan. Mengingat poin 1 dan 2 jumlah data yang masuk masih sangat kecil perlu dilakukan perpanjangan waktu pembaruan Dapodik 2022 dalam rangka perencanaan DAK Fisik Pendidikan 2023.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
- Panduan Perhitungan Kerusakan Sarana dan Prasarana disini
- Panduan Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana Sekolah di Dapodik disini
Posting Komentar untuk "pembaruan Dapodik tahun 2022 dalam rangka perencanaan DAK Fisik 2023 diperpanjang hingga tanggal 15 April 2022."