Kabar Gembira Awal Tahun 2023, Beasiswa LPDP Reguler.
Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor
yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan
prosedur yang ditetapkan LPDP.
Berikut ini skema Beasiswa Reguler
- Beasiswa Reguler diberikan
untuk jenjang pendidikan:
- Magister Program satu
gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double
degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh
empat) bulan,
- Doktor Program satu gelar (single
degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan
durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan,
- Ketentuan tentang program Double
Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint
Degree Tahun 2023.
- Pendaftar Beasiswa Reguler yang
telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib
memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri
dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar
Perguruan Tinggi LPDP.
- Pendaftar Beasiswa Reguler yang
belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga)
Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam
daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang
sama/sejenis/serumpun.
- Pendaftar Beasiswa Reguler
dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek
diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat
memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA
Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa
Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
- unggulan terbaik berdasarkan
lembaga/instansi profesi keahlian; dan
- penilaian lembaga independen
pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
Berikut ini komponen biaya :
- Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang
Kuliah Tunggal
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal
Internasional
- Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan keluarga (khusus
Doktor)
- Dana keadaaan darurat (jika
diperlukan)
Berikut ini persyaratan umum
pendaftaran Beasiswa Reguler
Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi
program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister;
program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat
(D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
- Bagi pendaftar dari diploma
empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai
berikut:
- Memiliki LoA Unconditional dari
Perguruan Tinggi tujuan, dan
- Memenuhi seluruh kriteria
sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
- Pendaftar yang telah
menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program
beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3)
tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Bagi pendaftar
lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya,
wajib melampirkan
- hasil penyetaraan
ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
- tangkapan layar ajuan
penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi
IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum
terbit
- Tidak sedang menempuh studi (on
going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam
negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
- Tidak sedang mendaftar, akan
menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double
funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
- Pendaftar yang melampirkan
LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak
sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan
penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang
diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional
- Melampirkan surat rekomendasi
sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
- Bagi pendaftar berstatus PNS
dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan
sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi
pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah
Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat
pendaftaran beasiswa LPDP.
- Bagi pendaftar berstatus
prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan
sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/
TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP
pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
- Bagi pendaftar berstatus
anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat
usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes
POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat
pendaftaran beasiswa LPDP.
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan
dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Memiliki Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
- Beasiswa hanya diperuntukkan
untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak
diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan
bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional bagi
pendaftar tujuan studi dalam negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di
lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak
memenuhi ketentuan LPDP.
- Beasiswa dapat diberikan untuk
kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi
lain.
- Menyetujui surat pernyataan
yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin
terlampir).
- Menulis profil diri termasuk
riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
- Menulis komitmen kembali ke
Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
- Menulis Proposal Penelitian
bagi pendaftar program pendidikan doktor.
- Jika pendaftar memiliki publikasi
ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka
pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non
kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Berikut ini persyaratan khusus
pendaftaran Beasiswa Reguler
Persyaratan khusus Beasiswa Reguler
sebagai berikut:
- Memenuhi ketentuan batas usia
pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
- Pendaftar jenjang pendidikan
magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
- Pendaftar jenjang pendidikan
Doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
- Mengunggah dokumen Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang Magister
wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00
pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli
atau telah dilegalisir.
- Pendaftar jenjang Doktor wajib
memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada
skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau
telah dilegalisir.
- Khusus untuk pendaftar jenjang
Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat
keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat
kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun
terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org),
PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org)
dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program Magister
Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL®
iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- Pendaftar program Magister Luar
Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic
58; atau IELTS™ 6,5.
- Pendaftar program Doktor Dalam
Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT
70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- Pendaftar program Doktor Luar
Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic
65; atau IELTS™ 7,0.
- Sertifikat TOEFL
ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL
ITP di Indonesia.
- Melampirkan surat rekomendasi
dari tokoh masyarakat atau akademisi
Tata Cara Mendaftar Beasiswa
LPDP
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa
LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan
mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan
melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan
kode registrasi/pendaftaran
Beberapa proses tahapan seleksi Beasiswa
Reguler
Proses Seleksi Beasiswa Reguler sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Bakat Skolastik
- Seleksi Substansi
Bagi peserta Beassiswa Reguler yang
mendaftar dengan dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan
ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti
Seleksi Bakat Skolastik.
Ketentuan tentang Perkuliahan paling
cepat dan LoA Unconditional
Perkuliahan Paling
Cepat:
- Seleksi Beasiswa
Tahap 1 diberlakukan
untuk perkuliahan paling cepat bulan Juli 2023
- Seleksi Beasiswa
Tahap 2 diberlakukan
untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2024
LoA Unconditional adalah surat
resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang
menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi
tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor
pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya,
dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya
orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat
nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi,
permulaan studi dan/atau akhir studi.
LoA Unconditional yang
diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi dan Program
Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
- Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan
LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan.
- Jika intake perkuliahan
yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak
sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan)
dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA, yang diunggah bersamaan dengan
LoA.
- Jika pendaftar mengunggah
LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka
dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Seperti apa format Komitmen kembali
ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi dan proposal
Penelitian?
- Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di
Indonesia pasca studi (1500 – 2000 kata).
Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas
- Proposal Penelitian (Khusus Doktor) (1500– 2000 kata)
- Judul Penelitian. Tuliskan judul penelitian.
- Latar Belakang. Uraikan
secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan
diteliti.
- Perumusan Permasalahan (Statement of Problem). Uraikan
secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan
diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan
bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan
sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian.
- Pertanyaan/Tujuan Penelitian. Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian.
- Kelogisan (Rationale). Jelaskan bagaimana pertanyaan
penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang
penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau
model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian. Jelaskan
pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak
terbukti.
- Metode dan Desain
- Jelaskan bagaimana Anda akan
mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik
untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung
maupun tidak mendukung hipotesis.
- Cantumkan outline jadwal
penelitian dari awal sampai selesai.
- Signifikansi/Manfaat. Deskripsikan secara umum, bagaimana penelitian
yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
- Kesimpulan dan Saran. Deskripsikan secara umum, bagaimana program
penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
- Daftar Pustaka
Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang
diberlakukan oleh LPDP?
- Pendaftar yang melakukan
kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa
dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
- Pendaftar yang melanggar
ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat
mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Apabila pendaftar yang telah
ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di
kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi
dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan,
maka ketentuan pemberian sanksi diatur lebih lanjut dalam Peraturan
Direktur Utama mengenai Calon Penerima Beasiswa dan Penerima Beasiswa.
- Apabila pendaftar yang telah
ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di
kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar
atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa
pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana
studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di
masa mendatang.
- Pendaftar beasiswa dengan
status CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI diberhentikan
beasiswanya apabila pendaftar tersebut mengundurkan diri sebagai CPNS,
PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI setelah ditetapkan sebagai Calon
Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa LPDP.
Bagaimana dengan ketentuan
Pengabdian yang ditetapkan LPDP?
- Penerima Beasiswa wajib
kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan
ketentuan LPDP.
- Kembali ke
Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah
1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara
berturut-turut.
Posting Komentar untuk "Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Dibuka "