#info Penting Batas Pemutakhiran data Pengusulan Blangko Ijazah SMA 2023

Pemutakhiran DAPODIK (data peserta didik kelas XII)
pengusulan Pemanfaatan Blangko Ijazah SMA tahun 2023
paling lambat sebelum 31 Desember 2022.


Yth. Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia

Dalam rangka penerbitan, pencetakan, dan pendistribusian blangko ijazah SMA pada tahun pelajaran 2023/2024 diperlukan keakuratan data peserta didik kelas XII untuk dipergunakan sebagai data oplah dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pencetakan dan pengiriman blangko Ijazah SMA tahun pelajaran 2022/2023. Sehubungan dengan hal tersebut, kami harap Saudara dapat menginformasikan kepada satuan pendidikan, hal-hal sebagai berikut :

  1. Sekolah melakukan pemutakhiran data peserta didik kelas XII pada laman Dapodik paling lambat sebelum 31 Desember 2022.
  2. Sekolah melakukan input data kelulusan peserta didik pada laman Dapodik baik untuk yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi misalnya D3, S1, dan Sekolah Kedinasan (PTN dan PTS) maupun yang tidak melanjutkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, guna kepentingan penentuan arah kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023/2024, kami mohon dukungan Dinas Pendidikan Provinsi untuk menghimbau satuan pendidikan di bawah kewenangannya.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

 Tertanda

Plt. Direktur,

Winner Jihad Akbar, S.Si., M.Ak.

Sumber : JARKOM TEMAN SMA (DIREKTORAT SMA)

Yogyakarta, 26/12/2022

Posting Komentar untuk "#info Penting Batas Pemutakhiran data Pengusulan Blangko Ijazah SMA 2023"